Katikan.desa.id - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa merupakan bantuan yang yang rutin disalurkan oleh Pemerintah Desa kepada keluarga penerima manfaat (KPM). BLT yang bersumber dari Dana Desa pada belanja kegiatan penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak bertujuan sebagai kegiatan pemulihan ekonomi setelah pandemi Covid-19.
Sebanyak 131 KPM menerima BLT Desa tahap ketujuh dan kedelapan sebesar Rp 600.000,- (Enam Ratus Ribu Rupiah) yang disalurkan bulan Agustus tahun 2022. Penyaluran laksanakan langsung oleh Bendahara Desa bersama dengan Kepala Desa Katikan dan dibantu oleh perangkat desa yg lain
"BLT Desa diharapkan dapat membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan menjalankan usahanya. Meskipun sudah tidak ada lagi pandemi seperti saat tahun lalu, masyarakat diharapkan dapat pulih ekonominya dengan adanya BLT" papar Kepala Desa Katikan, Wahyu Hidayat, SE.
Penyaluran BLT dilaksanakan pada Selasa (23/08) yang bertempat di Kantor Desa Katikan berjalan dengan lancar. KPM yang akan menerima bantuan diwajibkan membawa fotocopy KK dan KTP.
Dalam tahap ketujuh dan kedelapan ini, KPM yang tidak bisa hadir secara langsung dikarenakan dalam kondisi sakit, maka Bendahara Desa mengantarkan dana BLT ke rumah KPM yang sakit sehingga BLT Desa tetap tersalurkan ke KPM.